JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, Mahfud MD meminta Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan tidak menggelar Halal Bihalal termasuk lingkungan dunia usaha di bawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan tak menggelar Halal Bihalal, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-periode libur nasional dan cuti bersama," kata Mahfud, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sebelumnya, Mahfud selaku Menteri PANRB) Ad Interim mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan Halal Bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kelancaran Mobilitas Masyarakat
Imbauan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-libur nasional dan cuti bersama, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan Halal Bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud melalui keterangan resminya, Senin (24/4/2023).
Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud menambahkan, Halal Bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 25 April 2023 - 07:23 WIB oleh Suparjo Ramalan dengan judul "Ini Alasan Kementerian BUMN Diimbau Tak Gelar Halalbihalal".
Editor : Syahrir Rasyid