get app
inews
Aa Read Next : Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Denda hingga Penghentian Sementara

Netizen : Mengerikan. Ada Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atas Nama Kontrak

Kamis, 04 Mei 2023 | 09:15 WIB
header img
Viral perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi mengsyaratkan karyawati tidur bareng untuk perpanjang kontrak. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

BEKASI, iNewsSerpong.id - Mendadak viral di media sosial, oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mensyaratkan staycation kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang.  

Pemilik akun Twitter @Miduk17 atas nama Jhon Sitorus telah mempublikasi kabar itu. Dalam pernyataannya, Jhon menyebut salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.

Jadi Rahasia Umum

Jhon juga menuliskan bahwa persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum perusahaan lagi dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Ia juga menambahkan bahwa hal itu akan segera terungkap ke publik.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Polres Metro Bekasi maupun Pemkab Bekasi belum merespons terkait cuitan viral di media sosial ini. Melihat cuitan Twitter Jhon, banyak warganet yang kemudian menanggapi pernyataan tersebut.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut