Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Rombak Ekosistem Haji: Dorong Manfaat Ekonomi Nyata bagi Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Naik Haji Tidak Serumit yang Dibayangkan, Begini Caranya

Kamis, 11 Mei 2023 | 08:53 WIB
  • author Rilo Pambudi
Daftar Naik Haji Tidak Serumit yang Dibayangkan, Begini Caranya
Cara daftar haji (Foto: MNC Media)

10. Menyerahkan SPPH kepada petugas Kantor Kemenag untuk didaftarkan ke SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi;

11. Menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani, dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kemenag;

12. Kantor Kemenag akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya ditempel pas foto.


Itulah ulasan mengenai prosedur dan cara daftar haji reguler lengkap dengan syaratnya sesuai dengan pedoman resmi Kemenag.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut