Aspek kedua adalah rasio non-performing loan (NPL) UMKM yang digunakan untuk mengukur kualitas kredit UMKM suatu bank, dengan batas toleransi 5%. Semakin rendah rasio NPL, semakin baik kualitas kreditnya. Bobot untuk kriteria rasio ini adalah 20%.
Kriteria ketiga adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu bank dalam menghadapi risiko kredit, terutama berkaitan dengan NPL UMKM. Rasio CAR yang dianggap baik adalah 14% atau lebih, dengan bobot penilaian sebesar 5%. Semakin tinggi rasio CAR, semakin baik.
Irsyad menambahkan, "Dengan menggunakan pendekatan metodologi yang obyektif dan terukur, kami berhasil mengidentifikasi 30 bank yang memperoleh predikat 'Sangat Prima' dalam kinerja pembiayaan UMKM."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta