Dadan Gandana menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup pemberian beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, dengan prioritas untuk anak usia 7-21 tahun melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES). Program ini menjadi bagian dari implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dadang menyebutkan beberapa kendala yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah, termasuk ketidaktercatatan proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, seperti perpindahan dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, dan mereka yang melanjutkan studi di luar negeri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama, Dinas Sosial, DP3A, Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, serta pemerintahan kecamatan dan desa di Kabupaten Tangerang.
Program ini juga melibatkan dukungan dari organisasi dan instansi lainnya, seperti Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, unsur perguruan tinggi, serta Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang. (*)
Editor : A.R Bacho