JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Pasangan capres-cawapres nomor 3, akan memaparkan komitmen antikorupsi dalam debat perdana yang digelar KPU hari ini Selasa (12/12/2023). Dalam debat kali ini, akan membahas tema terkait pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Menurut Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, kepada wartawan, selasa (12/12/2023) Chico Hakim mengatakan pasangan ini memiliki program konkret untuk mewujudkan semangat antikorupsi. Program tersebut meliputi percepatan digitalisasi birokrasi untuk pencegahan korupsi, penguatan KPK bersama dengan Kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor.
Chico juga menuturkan bahwa Ganjar dan Mahfud lahir dan tumbuh sebagai keluarga sederhana. Menurutnya, mereka juga tidak pernah “aji mumpung” walaupun keduanya sudah melewati berbagai jabatan tinggi.
Rekam jejak keduanya juga sudah membuktikan. Mas Ganjar berhasil membawa semangat “Ora Korupsi Ora Ngapusi” selama menjabat sebagai Gubernur sehingga sampai tiga kali berturut-turut Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Penghargaan KPK.
Selain itu, Mahfud sukses mengungkap berbagai kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan, sampai soal safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun.
Dengan rekam jejak yang sudah terbukti, Chico yakin bahwa Ganjar dan Mahfud bisa mengimplementasikan semangat antikorupsi saat nantinya menjabat menjadi presiden dan wakil presiden untuk membawa Indonesia jadi lebih baik.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Debat Capres Cawapres, Ganjar-Mahfud Akan Paparkan Penguatan KPK hingga UU Perampasan Aset ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/debat-capres-cawapres-ganjar-mahfud-akan-paparkan-penguatan-kpk-hingga-uu-perampasan-aset.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho