get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

PPATK Temukan Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, KPK Siap Tindak Lanjuti

Senin, 18 Desember 2023 | 15:15 WIB
header img
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya  transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menyatakan kesiapan untuk menindaklanjutinya.

Namun demikian, KPK masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK sebelum dapat melanjutkan proses hukum.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan, Senin (18/12/2023),  menjelaskan bahwa jika transaksi mencurigakan atau janggal diduga berasal dari korupsi, KPK akan mengambil langkah hukum berdasarkan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK. Namun, hingga saat ini, KPK belum menerima LHA yang dimaksud.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara diseminasi PPATK di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023) mengungkapkan adanya indikasi transaksi yang mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksi ini sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah, ungkapnya. 

Dalam upaya pencegahan, PPATK telah memotret semua transaksi sesuai dengan kewenangannya. Ivan juga telah kirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan ini, jumlahnya luar biasa besar. 

Dengan demikian, Ivan tidak akan berkomunikasi langsung dengan beberapa partai politik atau tim dari calon presiden, melainkan akan melaporkannya secara langsung.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 18 Desember 2023 - 13:06 WIB oleh Nur Khabibi dengan judul "KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Pemilu".
 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut