Ustaz Ammi Nur Baits dalam laman Konsultasi Syariah menjelaskan menjelaskan aspek-aspek mengenai keesaan Allah, kenabian, wahyu, dan agama adalah hal yang mulia dan tidak boleh dijadikan bahan mainan, celaan, atau untuk tujuan tertawaan dan penghinaan.
Siapa pun yang melakukan hal tersebut sebenarnya telah melakukan tindakan yang menunjukkan penghinaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan ajaran-Nya.
Karena itu, bagi mereka yang melakukan hal tersebut, seharusnya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan yang telah dilakukan.
Tindakan ini termasuk dalam kategori kemunafikan, oleh karena itu, sangat penting untuk bertobat kepada Allah, memohon ampunan, memperbaiki perilaku, serta menumbuhkan dalam hati rasa takut, penghormatan, dan cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya Allah yang memiliki kekuatan untuk memberikan petunjuk.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta