get app
inews
Aa Read Next : Lapangan Banteng Sediakan Nobar Timnas Indonesia Bentrok Uzbekistan, Gratis!

Pemain Bola Naturalisasi Yang Viral Aniaya Pemuda di Tangerang, Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:49 WIB
header img
Rekaman pemain sepak bola tampar warga (tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemain bola naturalisasi Egwuatu Godstime Ouseloka telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Kota Tangerang. Pelaku  langsung ditahan setelah ditangkap.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (21/12/2023), pelaku telah diperiksa pada 19 Desember 2023 lalu setelah korban membuat laporan polisi. Pelaku ditangkap setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Egwuatu dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kombes Zain menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 8 Desember 2023, sekitar jam 07.00 WIB. Korban saat itu sampai di tempat kejadian dan memarkirkan mobilnya di depan rumah. “Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku mengeluarkan mobil, tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan "Pak mobilnya kena". Kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil tetapi tidak bisa. 

"Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan "kamu kayaknya nggak sopan ya" sebanyak 2 kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali. Pelaku kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya" kata Kombes Zain. 

Dampak kekerasan tersebut, korban mengalami luka. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan dan sampai saat ini pendengaran korban masih terganggu.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pemain Bola Egwuatu Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pemain-bola-egwuatu-ditetapkan-tersangka-kasus-penganiayaan-langsung-ditahan/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut