get app
inews
Aa Text
Read Next : GIIAS 2024 : Jadwal dan Lokasi Shuttle Bus Menuju ICE BSD City

Ingat Waktu Rehat Jangan Paksa Diri, Liburan Nataru Pakai Mobil

Selasa, 26 Desember 2023 | 16:00 WIB
header img
Pengendara mobil disarankan istirahat tiap 3 jam saat mengemudi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mayoritas masyarakat memilih bepergian menggunakan mobil pribadi. Ada beberapa tips penting bagi para pengendara mobil selama liburan Nataru.

Idealnya, berkendara dalam jarak tiga jam. Dalam satu jam pertama, konsentrasi menurun sebesar 25 persen, di jam kedua konsentrasi kembali menurun 25 persen, dan di jam ketiga menurun lagi 25 persen.

"Sangat berisiko melanjutkan perjalanan dalam kondisi tersebut," ungkap Direktur Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, "

Perjalanan Jarak Jauh

Sony menegaskan, pentingnya memperhatikan banyak faktor saat berkendara, terutama saat melakukan perjalanan jarak jauh di malam hari. Untuk menghindari kecelakaan, para pengendara sebaiknya memahami waktu ideal berkendara.

Di Indonesia, aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Aturan tersebut menyebutkan durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari bagi pengemudi transportasi umum dan barang.

"Saat sudah berkendara selama 3 jam, disarankan untuk beristirahat di rest area atau pom bensin terdekat. Istirahat selama 15 hingga 30 menit membantu meregangkan tubuh dan menghilangkan rasa jenuh setelah berjam-jam di dalam mobil," ungkap Sony.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut