get app
inews
Aa Read Next : Saat Terbang dari Kendari ke Jakarta, Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit  

Ternyata Pilot di Indonesia Digaji hingga Mencapai 2 Digit

Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:08 WIB
header img
Besaran Gaji Pilot di Indonesia (dok. Freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Besaran gaji pilot di Indonesia jadi informasi penting yang patut untuk diketahui banyak orang. Pilot merupakan salah satu profesi yang memikat dan dinantikan oleh sebagian masyarakat. 

Salah satu daya pikat profesi pilot adalah gajinya yang menggiurkan. Meski dapat mengantongi pemasukkan yang terbilang banyak, namun ia memiliki tugas untuk menjamin keselamatan penumpang. 

Lalu, berapa besaran gaji pilot di Indonesia? iNews.id akan memberikan informasi mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/1/2024). 

Pada tahun 2018, salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, Garuda Indonesia, menginformasikan jika pilot pemula dapat mengantongi penghasilan mencapai Rp60 juta perbulan. 

Akan tetapi, penghasilan atau gaji pilot dapat meningkat seiring berjalannya waktu. Meningkatnya gaji pilot dapat dinilai berdasarkan jumlah jam terbang. Menariknya, pilot senior Garuda Indonesia dapat berpenghasilan Rp100 juta hingga Rp150 juta. 

Menurut Atmadja (2018), pada bukunya yang berjudul Profesi Awak Kabin Udara: Profesi Idaman Saat Ini, rata-rata gaji pilot berkisar di angka US$80 ribu per tahun. Atau jika dirupiahkan setara dengan Rp97,3 juta per bulan. 

Sementara itu, pilot dengan rute internasional cenderung memperoleh gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan pilot yang melakukan penerbangan domestik. Rata-rata pilot dengan rute internasional perbulannya dapat mengantongi Rp176 juta. 

Beberapa faktor yang mempengaruhi gaji pilot, di antaranya jenis pesawat yang digunakan, lisensi dan sertifikasi, dan pengalaman atau jam terbang. Serta, setiap maskapai penerbangan dan lokasi geografis atau tempat mereka tinggal. 

Tak hanya gaji yang menggiurkan, pilot juga akan mendapatkan tunjangan, bonus, dan fasilitas mewah. Tentu, ketiga hal tersebut tergantung dengan kebijakan dari masing-masing maskapai penerbangan. 

Demikian informasi mengenai besaran gaji pilot di Indonesia. Semoga bermanfaat!

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut