get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Airlangga: untuk Bansos-Subsidi Pupuk 

Simak Syarat dan Kategori Penerima PKH 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 | 06:29 WIB
header img
Cara cek penerima PKH 2024 beserta syarat dan kategori penerimanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara cek penerima PKH 2024 beserta syarat dan kategori penerimanya penting untuk diketahui. Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH merupakan salah satu strategi pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini dilakukan melalui pemberian bantuan keuangan langsung kepada keluarga penerima manfaat dengan tujuan meningkatkan standar hidup mereka.

Melalui PKH, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang signifikan kepada keluarga penerima manfaat. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan dukungan terhadap pendidikan anak-anak mereka.

Selain itu, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga yang kurang mampu dan membantu mereka mencapai taraf hidup yang lebih baik.

Cara Cek Penerima PKH 2024

Berikut tahapan cara cek penerima PKH 2024:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi lokasi tempat tinggal, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Lengkapi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Isi verifikasi dengan kode yang ditampilkan
- Klik 'cari data' untuk mengetahui status kepesertaan dalam program

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut