JAKARTA, iNewsSerpong.id - Judi online saat menjadi polemik yang diperparah lagi adanya keinginan keluarga pelaku judi online diwacanakan mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Ketua Komisi V DPR Lasarus pun menanggapi masalah ini.
Lasarus menegaskan itu dalam Rapat Kerja bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perdagangan saat membahas Pengesahan Protocol to Implement the Twelfth Package of Commitments on Air Transport Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Keduabelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di bidang Jasa), Rabu (19/6/2024).
Dibeberapa negara para pemain judi online masuk dalam kategori pelanggaran maka wajib dipidana dan denda. "Tapi judi online kalau di Singapura itukena denda sekian ribu dollar dan masuk penjara. Di Malaysia kena sekian ribu ringgit masuk penjara," ujar Lasarus saat memimpin rapat. "Di Indonesia, main judi online kalau miskin malah dapat bansos ," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta