Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keciduk, 600.000 Penerima Bansos Pakai Uang untuk Main Judol
Advertisement . Scroll to see content

Simak Syarat dan Kategori Penerima PKH 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 | 06:29 WIB
  • author Aditya Pratama
Simak Syarat dan Kategori Penerima PKH 2024
Cara cek penerima PKH 2024 beserta syarat dan kategori penerimanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Syarat Penerima PKH 2024

Selain itu, terdapat juga syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos PKH sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Kategori Penerima PKH 2024

Terdapat sejumlah kategori yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

- Ibu hamil atau masa nifas
- Balita (0-6 tahun)
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat

Demikian ulasan cara cek penerima PKH 2024 beserta syarat dan kategori penerimanya. Semoga menjadi pengetahuan baru bagi Anda dan selamat mencoba.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut