TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyalurkan biaya operasional kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 5.175 Tempat Pemungutan Suara.
Dana ini disalurkan secara bertahap mulai 8 hingga 10 Februari 2024 untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu. Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menjelaskan bahwa setiap KPPS menerima biaya operasional sebesar Rp4.814.000.
Dana ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, antara lain: Pembuatan TPS sebesar Rp2.000.000, Sewa printer/scanner sebesar Rp500.000, Kebutuhan operasional KPPS sebesar Rp1.000.000, dan Konsumsi KPPS sebesar Rp1.314.000.
Akuntabilitas Dipantau Ketat
Qori menekankan bahwa proses penyaluran biaya operasional dipantau ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Namun, perlu diingat bahwa terdapat pajak PPh 23 yang dipotong dari biaya operasional sewa printer/scanner dan konsumsi KPPS sehingga, dana bersih yang diterima oleh KPPS adalah sebesar Rp4.777.000," ujarnya seperti yang dilansir dari situs resmi Pemkot Tangerang pada Minggu (11/2/2024).
KPU Kota Tangerang berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, KPU menyediakan kanal pelaporan bagi KPPS yang mengalami kecurangan atau pungutan liar selama proses penyaluran biaya operasional.
"KPPS dapat melaporkan melalui link https://bit.ly/LaporKPPSKPUKotang atau melakukan pemindaian kode QR yang tersedia di kantor Sekretaris PPS paling lambat tanggal 28 Februari 2024," tambah Qori. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPU Kota Tangerang Salurkan Dana Operasional KPPS, Siap Hadapi Pemilu 2024 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kpu-kota-tangerang-salurkan-dana-operasional-kpps-siap-hadapi-pemilu-2024.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid