get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

Mengapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK? 

Minggu, 25 Februari 2024 | 18:24 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal berupaya membendung wacana hak angket DPR. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus menggelinding. Ide calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ini pun didukung Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, PKS, Nasdem, dan PKB. 

Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal berupaya membendung wacana hak angket DPR tersebut. “Pasti akan dibendung oleh pemerintah, oleh Jokowi, atau kekuatan yang baru koalisi Prabowo-Gibran,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Minggu (25/2/2024).

Ujang memprediksi PKB menjadi salah satu partai politik yang diincar untuk digembosi. “Akan dikempesi, ya akan dicari-cari kasus hukumnya dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Dia juga memprediksi Nasdem bakal dirayu untuk masuk koalisi pendukung Prabowo-Gibran. “Dan saat ini kan memang Nasdem menjadi partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” tutur Ujang. 

Lalu, Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK? 

“Karena hak angket secara konstitusi menyasar kebijakan pemerintah, atau mengadili keputusan presiden,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews.

Menurut dia, hak angket tidak akan menyasar soal pelanggaran pemilu. “Dan tentu saja ini menakutkan presiden karena hak angket sasaran utamanya memang bukan pemilu, melainkan presiden, Jokowi punya peluang dimakzulkan jika hak angket berhasil telusuri kesewenangan presiden dalam menyokong pemilu,” kata Dedi. 

Dia berpendapat, meski Prabowo-Gibran yang akan memenangi Pilpres 2024 berdasarkan penghitungan suara sementara, tetap saja Jokowi bisa turun dengan tidak hormat melalui hak angket tersebut. “Itulah sebab Jokowi dipastikan ketakutan menghadapi wacana ini. Terlebih, jika menghitung jumlah kursi di DPR, koalisi Prabowo kalah jumlah,” katanya. 

Sekadar diketahui, jumlah kursi di DPR saat ini sebanyak 575 dari sembilan fraksi. Koalisi pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di DPR jika dijumlahkan lebih besar ketimbang fraksi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Fraksi Parpol Pendukung Prabowo-Gibran: 

Fraksi Golkar : 85 kursi (14,78 persen). 
Fraksi Gerindra : 78 kursi (13,57 persen). 
Fraksi Demokrat : 54 kursi (9,39 persen). 
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) : 44 kursi (7,65 persen). 
Jumlahnya: 261 kursi atau 45,39 persen. 

Fraksi Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud digabung dengan Anies-Imin: 

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) : 128 kursi (22,26 persen). 
Fraksi PPP : 19 kursi (3,30 persen). 
Fraksi Nasdem : 59 kursi (10,26 persen). 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 50 kursi (8,70 persen). 
Fraksi PKB : 58 kursi (10,09 persen). 
Jumlahnya: 314 kursi atau 54,61 persen.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 25 Februari 2024 - 17:30 WIB oleh Tim SINDOnews dengan judul "Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK?”.

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut