Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menginformasikan bahwa dari hasil pengawasan, ditemukan 6 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.
Desi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada para penjual terkait temuan tersebut.
"Dari total 53 sampel yang diperiksa, kami menemukan 6 sampel positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Produk yang terkena antara lain mie basah, mie kuning, tahu putih basah, dan tahu coklat kotak. Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin, kami menemukannya pada produk pacar cina," jelasnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan pada produk pertanian menunjukkan tidak ditemukan kandungan pestisida atau logam berat. Hal yang sama berlaku juga untuk produk perikanan, di mana tidak ditemukan bahan berbahaya atau logam berat.
Selain pemeriksaan pangan, Desi menyampaikan, sebagaimana dipublikasi Pemkab Tangerang bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat.
"Dari lima toko kosmetik yang diperiksa, beberapa produk tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluarsa. Kami juga menemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut. Produk kosmetik yang tidak memiliki izin akan kami tarik dari peredaran," pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid