JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Cak Hamied menolak imbauan dari Kememterian Koperasi dan UMKM agar warung Madura tidak buka 24 Jam Non Stop.
Sebelumnya, KemenkopUKM merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemda.
Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Cak Hamied dalam pesannya diterima redaksi pada Sabtu, 27 April 2024. Dia menyampaikan sikap Paguyuban Warung Sembako Madura sebagai berikut:
1. Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogyanya dilindungi dan di bina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus.
2. Warung Madura sebagaimana warung kelontong lain di Indonesia sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tugas pemerintah. Seharusnya pemerintah berterima terhadap kehadiran warung Madura dengan cara melindungi bahkan membantu membesarkannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta