Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produsen Pacific Tantang Pesepeda dalam Event Pacific Bike Ride, Sabtu (11/12/ 2021), di Serpong
Advertisement . Scroll to see content

Bisa Jadi Contoh, 3 Negara Dengan Sistem Jaminan Hari Tua Terbaik

Kamis, 17 Februari 2022 | 08:49 WIB
  • author Tim Litbang MPI
Bisa Jadi Contoh, 3 Negara Dengan Sistem Jaminan Hari Tua Terbaik
Ilustrasi. Jaminan Hari Tua (Foto: Okezone)

Tercatat, ada 90% perusahaan di Belanda yang mengikuti skema ini agar bisa memberikan fasilitas tambahan kepada para pensiunannya. Tentu ini di luar hak-hak yang diberikan oleh negara. Pilar ketiga, berupa polis asuransi jiwa yang sengaja ditabung oleh pensiunan selama bekerja. Dana ini bisa diambil ketika memasuki masa pensiun.

Skema-skema ini tentunya sangat baik dan memberikan fasilitas plus kepada para pensiunan di Belanda. Mereka tidak perlu khawatir mengenai hidupnya ketika pensiun. Sebulan sebelum pensiun, para karyawan akan dikirimi formulir yang wajib untuk diisi. Selanjutnya, formulir tersebut dikirimkan kembali ke Bank Asuransi Sosial untuk segera diproses.

2. Denmark 

Negara kedua yang memiliki jaminan hari tua terbaik adalah Denmark, dengan skor keseluruhan 81,4. Denmark sudah menyiapkan skema pensiun dasar bagi publik, program iuran, dan skema pekerjaan wajib. Tujuannya agar para pensiunan bisa meningkatkan tabungan dan mengurangi utang di masa tua. Selain pensiun hari tua, Denmark juga menyiapkan pensiun dini dan pensiun bagi para penyintas atau mereka yang tidak bisa bekerja lagi karena kecelakaan kerja.

Ketika sudah memasuki masa pensiun, yakni usia 65 hingga 67 tahun, para pekerja akan mendapatkan manfaat dan fasilitas di masa pensiunnya. Akan tetapi, apabila seseorang ingin mendapatkan biaya pensiun penuh di Denmark, ia harus tinggal dan bekerja di Denmark setidaknya 40 tahun. Jika kurang, maka akan mengalami pengurangan biaya pensiun. Selain menerima bayaran pensiun wajib, para pensiunan di Denmark juga akan menerima ATP Life-Long Pension. Namun, para karyawan harus membayar iuran selama bekerja jika ingin menerima pensiunan tambahan ini.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut