Selain itu, Djoko meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, maka bus tidak boleh jalan.
“Moda transportasi seperti bus wisata itu rentan terjadi kecelakaan, sehingga perlu selalu diuji kelaikan jalannya tidak hanya saat hari raya, tapi harus rutin. Bus harus melalui inspeksi keselamatan (ramp check) terlebih dahulu,” ucapnya.
Djoko juga meminta pihak terkait melakukan inspeksi keselamatan terhadap seluruh moda transportasi, terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan. Ditambah lokasi wisata biasanya berada di jalur yang rawan kecelakaan.
Mengenai kecelakaan bus di kawasan Ciater, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan data di lokasi kejadian. Kepolisian juga terus mendata korban-korban dalam peristiwa tersebut, termasuk kerugian yang dialami.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid