get app
inews
Aa Read Next : Demi Layani Jemaah Haji, Dokter Saudi tak Hadiri Pemakaman Ayahnya

HIKMAH JUMAT : Dahsyatnya Ibadah Haji

Jum'at, 24 Mei 2024 | 05:40 WIB
header img
Kewajiban ibadah haji, tidak dibebankan kepada seluruh umat Islam, hanya kepada umat Islam yang mampu untuk melaksanakan. (Foto: Ist)

PENULIS : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; & Ketua PCM Pagedangan Kab. Tangerang

KAMIS, 23 Mei 2024 kemarin adalah hari terakhir keberangkatan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama dari Indonesia, yang telah diberangkatkan sejak 12 Mei 2024 lalu. Keberangkatan jemaah haji ini akan disusul oleh kloter kedua mulai hari ini Jum’at, 24 Mei – 10 Juni 2024.

Alhamdulillah, tahun 2024 ini Indonesia memberangkatkan jemaah haji sebanyak 241.000 orang jemaah, yang merupakan jumlah jemaah terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji. Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang semula berjumlah 221.000 jemaah, sehingga menjadi 241.000 orang jemaah.

Tentu kita semua mendo’akan agar seluruh jemaah haji tahun 2024 ini dapat meraih haji mabrur. Selain itu, kita tentunya mendo’akan agar seluruh jemaah haji juga diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dari mulai keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Namun demikian, kewajiban ibadah haji, tidak dibebankan kepada seluruh umat Islam. Ibadah haji hanya dibebankan kepada umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya.

Perhatikan firman Allah SWT yang artinya: “Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran [3]: 97).

Baginda Rasulullah SAW menjelaskan terkait dengan kewajiban melaksanakan ibadah haji ketika ada seseorang yang bertanya kepada beliau: “Ya Rasulullah, hal-hal apa saja yang mewajibkan haji?” Beliau menjawab: “Punya bekal dan punya tunggangan.” (HR. At-Tirmidzi).

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, maka ibadah haji menjadi wajib bagi orang yang telah mampu yakni memiliki kemampuan untuk membayar pembiayaan yang dibutuhkan guna menanggung perbekalan, akomodasi, dan transportasi yang diperlukan untuk seluruh tahapan prosesi ibadah haji.


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
 

Makna sanggup mengadakan perjalanan pada surat Ali Imran [3] ayat 97 di atas, juga dimaknai tidak hanya mampu secara finansial, namun juga harus mampu secara fisik (sehat), aman perjalanannya, serta memiliki ilmu yang cukup untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al-Khudri RA, Baginda Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya seorang hamba yang aku berikan kesehatan pada jasadnya, Aku luaskan rezeki di dalam kehidupannya kemudian berlalu baginya lima tahun dan dia tidak datang kepada-Ku maka sungguh dia termasuk orang yang terhalang dari rahmat-Ku.” (HR. Ibnu Hibban).

Para ulama bersepakat, ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan wajib dilakukan dengan segera. Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ingin berhaji maka hendaklah dia bersegera melakukannya, sebab bisa jadi dirinya ditimpa suatu penyakit dan kendaraannya tersesat atau ada kebutuhan yang mendatanginya.” (HR. Ahmad).

Tentu persoalannya saat ini menjadi berbeda terkait dengan pelaksanaan yang bersifat segera itu. Sebagaimana kita ketahui, waktu tunggu atau antrian ibadah haji di Indonesia berkisar antara 11 – 47 tahun untuk haji reguler. Sementara itu, untuk haji plus berkisar antara 5 – 7 tahun.

Sikap terbaik yang bisa kita lakukan adalah tetap mendaftarkan diri untuk ibadah haji berapa pun lamanya waktu tunggu yang ada, seraya berdo’a kepada Allah agar kita diberikan kemudahan untuk dapat bersegera memenuhi panggilannya melaksanakan rukun Islam yang kelima.   

Mengapa begitu banyak orang yang rela menunggu untuk pergi ibadah haji? Selain ibadah haji itu merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib bagi yang mampu, alasan lainnya adalah adanya kedahsyatan pada ibadah haji yang tidak didapatkan dari ibadah-ibadah lainnya.


Para ulama bersepakat, ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan wajib dilakukan dengan segera. (Foto: Ist)
 

Beberapa kedahsyatan atau keutamaan ibadah haji dapat dipaparkan berikut ini.

Menghapus Dosa Masa Lalu

Bagi seorang jemaah haji yang memperoleh predikat haji mabrur, maka Allah SWT memberikan balasan yakni dihapuskannya dosa-dosa masa lalu. Hal ini ditegaskan oleh Baginda Rasulullah SAW melalui sabdanya: “Barangsiapa yang berhaji lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. At-Tirmidzi).

Membuat Seseorang Suci Laksana Bayi yang Baru Lahir

Ampunan yang Allah berikan kepada seorang jemaah haji yang mabrur, membuat orang tersebut kembali suci laksana bayi yang baru lahir. Hal ini ditegaskan oleh Baginda Rasulullah SAW dalam sabdanya: “Barangsiapa yang melaksanakan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibadah yang Paling Utama Setelah Beriman dan Berjihad

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah diceritakan bahwa seseorang bertanya kepada Baginda Rasulullah SAW tentang amalan apa yang paling utama. Baginda Rasulullah SAW menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian ia bertanya lagi: “Lalu apa lagi?” Baginda Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian jihad di jalan Allah.” Kemudian ia bertanya lagi: “Lalu apa lagi?” Baginda Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian haji mabrur.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pahalanya Setara dengan Jihad fi Sabilillah

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad diketahui bahwa Ibunda Siti Aisyah bertanya kepada Baginda Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami keluar ikut berjihad bersamamu?” Baginda Rasulullah SAW menjawab: “Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur dan itu adalah jihad bagi kalian.”

Pahalanya Dilipatgandakan Hingga Tujuh Ratus Kali Lipat

Dalam sebuah hadits dari Buraidah RA bahwa Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Biaya berhaji sama dengan biaya yang dikeluarkan dalam berjihad di jalan Allah SWT dia akan dilipatgandakan sehingga mencapai tujuh ratus kali lipat.” (HR. Ahmad).

Balasan Haji Mabrur adalah Surga

Tidak ada balasan yang lebih pantas bagi seseorang yang memperoleh haji mabrur kecuali surga. Demikian disabdakan oleh Baginda Rasulullah SAW yang artinya: “Umrah ke umrah yang lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penyebab Datangnya Kekayaan

Dalam sebuah hadits yang berasal dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ikutilah antara haji dan umrah sebab keduanya menghapus kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana tempaan besi menghapus karat besi.” (HR. An-Nasa’i).

Demikianlah beberapa kedahsyatan atau keutamaan dari ibadah haji baik dari segi duniawi maupun ukhrawi. Seluruh kedahsyatan atau keutamaan itu pasti Allah Ta’ala berikan kepada siapa pun jemaah haji yang memperoleh predikat haji mabrur.

Selamat jalan bagi seluruh jamaah haji Indonesia, teriring do’a dan harapan semoga seluruh jamaah haji Indonesia dapat meraih predikat haji mabrur. Bagi siapa saja yang belum berkesempatan pergi ibadah haji tahun ini, semoga Allah berikan kesempatan dan kemampuan di tahun-tahun yang akan datang. Aamiin. (*)    


Ibadah yang paling utama setelah beriman dan berjihad. Pahalanya setara dengan Jihad fi Sabilillah. (Foto: Ist)
 

Wallahu a’lam bish-shawab.

          

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut