get app
inews
Aa Read Next : Berburu Durian Medan di Kawasan Medison Grande Gading Serpong

Pasar Modern Paramount Raih Predikat Pasar Percontohan 2 Kali Berturut-turut

Senin, 27 Mei 2024 | 16:01 WIB
header img
Pasar Modern Paramount, Gading Serpong menyandang predikat pasar percontohan dua kali berturut-turut. (Foto: PMP)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Dua tahun berturut-turut, Pasar Modern Paramount (PMP), Gading Serpong menyandang predikat pasar percontohan, sebagai pasar modern yang mandiri, bersih, dan ramai selalu.

Penghargaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam kunjungan kerjanya ke PMP, pada awal Mei 2024 lalu. Predikat sebagai pasar percontohan disandang dua kali berturut-turut.

Direktur Paramount Estate Management, Oktavianus Ekowibowo,  mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangsel kepada PMP.

Komitmen Paramount Land

"Seiring dengan kemajuan digital dan lifestyle konsumen saat ini, PMP juga melakukan inovasi dalam melayani pembeli secara cashless dan berpromosi di media sosial," ujarnya.

Komitmen Paramount Land dalam menghadirkan pasar modern yang nyaman bagi warga terbukti dari berbagai penghargaan yang telah diperoleh oleh PMP, mulai dari Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang pada tahun 2016, hingga predikat pasar percontohan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Paramount Estate Management dalam meningkatkan pelayanan, kualitas, dan fasilitas di Pasar Modern Paramount Gading Serpong," paparnya.

Pasar Modern Paramount berdiri di atas tanah seluas 3,9 hektare. Ruang penjualannya terdiri atas 3 tipe, yaitu ruko, kios, dan los/lapak, di mana masing-masing ditempatkan sesuai dengan jenis dagangan/kelompoknya sehingga memudahkan para pembeli mencari kebutuhannya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut