get app
inews
Aa Read Next : Vespa LX 125 i-Get Dikembalikan ke Pabrik di Cikarang, Viral karena Mogok Sesaat Keluar dari Dealer

Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif, Publik Ikut Jadi Korban

Senin, 30 September 2024 | 13:55 WIB
header img
Industri otomotif.(Foto : SINDOnews)

“Ada banyak pengusaha yang ingin masuk ke bisnis otomotif, terutama dalam penjualan mobil baru. Jika APM mau, peluang ini terbuka lebar,” imbuhnya. Hal ini tentu membawa dampak buruk bagi masyarakat yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih banyak merk, sebab yang dijual hanya itu-itu saja. 

Pemilik dealer lainnya A mengungkapkan, "Memang dalam klausul perjanjian tidak ada kata-kata tegas 'dilarang', tapi bahasanya dalam perjanjian adalah harus mendapatkan persetujuan APM. Dengan kata lain ya sebenarnya dilarang mendirikan tanpa izin APM, karena kalau dealer harus minta persetujuan ke APM sudah tau sama tau kalau APM susah kasi persetujuan, kalau pemilik dealer mau mendirikan perusahaan baru yang menjual mobil merek lain."  

Di tengah permasalahan ini, muncul desakan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami isu praktik tidak sehat yang meresahkan para pelaku usaha. Sebagai pelaku usaha, pemilik dealer yang tidak mau disebutkan namanya ini pun mengaku mendukung langkah tersebut. ”KPPU dapat berperan sebagai pengawas, memberikan perlindungan bagi dealer misalnya ada praktik semena-mena begitu bahasanya, oleh distributor. Fairness-nya yang kita harapkan,” katanya. 

D yang juga pemilik dealer mobil juga mendorong  regulator untuk menginvestigasi klausul ekslusif antara pemegang merek dan investor. Menurutnya, investigasi perlu dilakukan apabila ada kecurigaan klausul eksklusivitas tersebut, sehingga dapat  menggangu penjualan dealer. “Harapan kami tidak ada APM yang punya aturan soal ekslusif ini,” ucap D.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut