KUNINGAN, iNewsSerpong.id - Polisi telah menangkap pemeran dan perekam video mesum di Kuningan, Jawa Barat. Tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang ibu dan anak kandung berhubungan seks, di Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat. Adegan panas ini direkam seorang kerabat mereka.
Berikut ini sejumlah fakta yang telah dirangkum iNews dari kasus yang menghebohkan itu :
6 Fakta Video Seks Ibu dan Anak Kandung di Kuningan:
1. Video Mesum Berdurasi 11 Detik
Awal kasus bermula dari beredarnya video persetubuhan laki-laki dan perempuan dalam sebuah ranjang kamar berdurasi 11 detik. Keduanya berhubungan seks dengan posisi perempuan di atas.
Perekam video tampak berada dalam ruangan tersebut. Dia lalu terlihat berjalan mendekat untuk menyorot bagian vital saat terjadi persetubuhan.
2. Pemeran Video Ibu dan Anak Kandung
Setelah videonya viral, publik dicengangkan dengan narasi yang beredar jika pemeran dalam video syur tersebut ibu dan anak kandung. Keduanya ternyata berhubungan inses karena masih ada ikatan darah.
Identitas pemeran perempuan berinisial SS (36) dan anaknya MR (20). Usia ibu dan anak ini terpaut 16 tahun. Sementara perekam video yakni KS (26) yang merupakan keluarga SS dan MR.
3. Pengakuan Ibu Kandung
Saat diperiksa penyidik, tersangka SS mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut. "Iya anak sendiri," ucap SS kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, pada Jumat (4/10/2024).
Selain itu, SS juga mengakui sudah pisah dengan suami namun tak menjelaskan detail status pernikahannya.
Editor : Syahrir Rasyid