JAKARTA, iNewsSerpong.id - Komisaris Jenderal (Komjen) polisi menipu? Ternyata dilakukan jenderal gadungan berinisial YD (58) kini sebagai tersangka kasus penipuan. Sebelumnya, YD ditangkap karena menipu seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (7/3/2022). Zulpan mengatakan YD saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud sebelumnya menjelaskan, Aksi penipuan YD berawal saat jenderal polisi gadungan itu bertemu dengan korban di salah satu bank kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun Suyud tidak merinci lebih detail terkait aksi pelaku. Pihaknya kemudian menyerahkan pelaku ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Belakangan YD diketahui hanya polisi gadungan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid