get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapera Jadi Garda Terdepan Hadapi Kampanye Negatif Kepada Maesyal-Intan

Suswono Lolos Kasus Janda Kaya, Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Langgar Aturan Pilkada

Rabu, 13 November 2024 | 10:39 WIB
header img
 Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono. (Foto: Ist)

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan. Menurutnya, Sentra Gakkumdu menyatakan bahwa laporan tersebut tidak akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum.

“Gakkumdu tidak melanjutkan laporan ini ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum untuk diteruskan ke Polda,” kata Quin saat dihubungi.

Walaupun demikian, kajian awal Bawaslu Jakarta akan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran hukum lainnya terkait kasus Suswono kepada lembaga penegak hukum yang berwenang. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut