Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Respons Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Sebesar Rp1,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Uang Rp288 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Disita Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:52 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Uang Rp288 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Disita Kejaksaan Agung
Kejagung menyita uang Rp288 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. (Foto: MPI)

Dia juga menyebutkan bahwa RI berperan sebagai penyimpan uang tersebut dan merupakan saksi serta kerabat dari pengusaha Surya Darmadi. "Ada indikasi bahwa RI merupakan mantan saudara ipar Surya Darmadi," tambahnya.

Qohar menduga bahwa Surya Darmadi berupaya menyembunyikan uang tersebut. Karena indikasi ini, penyidik Kejagung memutuskan untuk melakukan penyitaan. "Uang ini berusaha dialihkan dan disamarkan, sehingga kami melakukan penyitaan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut