get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Agung Respons Sandra Dewi yang Keberatan Puluhan Tas Mewahnya Disita

Uang Rp288 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Disita Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:52 WIB
header img
Kejagung menyita uang Rp288 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. (Foto: MPI)

Dia juga menyebutkan bahwa RI berperan sebagai penyimpan uang tersebut dan merupakan saksi serta kerabat dari pengusaha Surya Darmadi. "Ada indikasi bahwa RI merupakan mantan saudara ipar Surya Darmadi," tambahnya.

Qohar menduga bahwa Surya Darmadi berupaya menyembunyikan uang tersebut. Karena indikasi ini, penyidik Kejagung memutuskan untuk melakukan penyitaan. "Uang ini berusaha dialihkan dan disamarkan, sehingga kami melakukan penyitaan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut