Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan akan menyerahkan kembali surat permohonan inbreng saham tujuh BUMN karya, dengan target menyerahkannya kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, pada Januari 2025.
Surat permohonan konsolidasi saham BUMN Karya tersebut awalnya telah diserahkan oleh Kementerian BUMN sebelum transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto.
Ketika itu, nomenklatur Kementerian PU masih bernama Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.
Dengan adanya pergantian Menteri dari Basuki ke Dody Hanggodo, maka surat permohonan mengenai rencana inbreng saham tujuh perseroan pun mengalami perubahan, termasuk kajiannya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid