get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggal di Tengah Jalan Tol karena Tolak Digusur, Ingin Untung malah Buntung

Ini Alasnnya, DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Melintas di Jalan Tol

Senin, 03 Februari 2025 | 05:00 WIB
header img
Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat anggota DPR. (Foto: Ist)

Meski demikian, sepeda motor masih bisa masuk tol dengan ketentuan tertentu. Dalam pasal yang sama, dinyatakan bahwa pengendara roda dua diperbolehkan melintas di jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur khusus untuk motor, yang harus terpisah secara fisik dari jalur untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sebelumnya, usulan motor masuk tol juga disampaikan oleh Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, agar moge tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat umum.

Dengan dibukanya akses tol bagi motor gede, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara melalui devisa dari wisatawan yang gemar touring menggunakan moge. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut