get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Judi Online di Apartemen Mewah Digerebek, Pasangan Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

Kalah Judi Online, Seorang Anak  Mengamuk Aniaya Ibu Kandung

Jum'at, 07 Maret 2025 | 05:59 WIB
header img
Seorang pria berinisial ZA, warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNewsSerpong.id -- Seorang pria berinisial ZA tega menganiaya ibu kandungnya berulang kali. Warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, itu kesal akibat kalah judi online (judol).

Puncaknya, korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dari rumah. Korban kemudian melaporkan perbuatan anaknya ke polisi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal dari kekalahan ZA dalam judi online sebesar Rp15 juta.

Pelaku melampiaskan amarahnya dengan menyeret dan memukuli ibunya.

Main Judi Slot

"Tersangka ini meminta uang kepada ibunya untuk main judi slot. Ibunya memberikan uang Rp100.000 terlebih dahulu, namun tersangka tidak puas, kemudian melakukan pengancaman dengan obeng. Akhirnya, si ibu menyerahkan sisanya Rp400.000 itu pada 12 Desember 2024," ujar AKBP Hendro Sukmono, Kamis (6/3/2025).

Bahkan, adik perempuan korban yang mencoba melindungi sang ibu turut menjadi sasaran kekerasan, ditendang oleh pelaku. Insiden ini sempat direkam secara diam-diam oleh adik korban, yang kesal dengan perilaku kakaknya.

"Pada dini harinya, memasuki 13 Desember 2024, tersangka tiba-tiba membangunkan ibunya dan mengatakan bahwa kalah Rp15 juta. Dia memaksa ibunya meminta uang, memukul pipi kiri ibunya sebanyak tiga kali, kemudian meminta lagi, tetapi tidak diberikan dan memukul lagi. Saat dilindungi oleh adiknya, tersangka juga menendang adiknya," ucapnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut