Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Permintaan Prabowo : THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 | 17:23 WIB
  • author Binti Mufarida
Permintaan Prabowo : THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
Permintaan Presiden Prabowo Subianto pemberian THR bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Lebaran. (Foto: Setpres)

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) direncanakan mengumumkan aturan dan jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk karyawan swasta pada, Rabu (5/3/2025). Namun, hal tersebut batal dilaksanakan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan, pihaknya sengaja menunda pengumuman tersebut lantaran ada bencana banjir di sejumlah wilayah.

Noel menyebut, jadwal pencairan THR akan disampaikan beberapa hari ke depan. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut