get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua KPK Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Netizen: Kapan Pulang? Bareskrim Kangen, Kapten Vincent Raditya Sakit di Luar Negeri

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:10 WIB
header img
Kapten Vincent atau Vincent Raditya beberapa waktu lalu mengabarkan sakit. Di Instagram, Kapten Vincent mengaku positif Covid-19 dan berada di luar negeri. Foto/Instagram Vincent Raditya

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kapten Vincent atau Vincent Raditya beberapa waktu lalu mengabarkan tengah sakit . Melalui postingan di Instagram pribadinya, Kapten Vincent mengaku positif Covid-19 dan berada di luar negeri.

Sementara itu, Kapten Vincent membagikan unggahan pada Kamis, 10 Maret 2022. Postingan tersebut memperlihatan video pesawat terkena serangan imbas invasi Rusia ke Ukraina.

"Saya ga bisa bayangkan apa yang di rasakan di dalam cockpit itu.. RIP," tulis Kapten Vincent dikutip pada Minggu (20/3/2022). Postingan tersebut langsung ramai dikomentari netizen . Alih-alih mendapat simpati dari masyarakat lantaran baru saja berjuang melawan penyakit yang disebabkan virus corona baru , Kapten Vincent justru dihujat.

Netizen mendoakan sang pilot agar cepat sehat dan kembali pulih seperti sebelumnya agar bisa segera mendatangi Bareskrim Polri .

Beberapa di antaranya juga menanyakan terkait panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

"Capt belum ada Panggilan ????" tanya netizen.

"Capt kapan pulang ada yang kangen berat nie #bareskrimpolri," kata netizen.

"@divisihumaspolri kpn giliran nya no antri nya," komentar netizen.
 

"Jangan perduliin komen Capt, fokus kesembuhan yang utama, semoga cepat pulih. Kami rakyat Indonesia mendoakan Capt agar lekas pulih kembali agar cepat-cepat ke Bareskrim Polri," tulis netizen.

"Jangan pedulikan omongan netizen capt, yang penting tetap semangat capt. Bareskrim dah nunggu," imbuh netizen lainnya. Sebagaimana diketahui, Kapten Vincent diduga sebagai afiliator binary option platform Oxtrade.

Karena itu, dia pun disebut-disebut akan bernasib sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus penipuan trading binary option. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut