get app
inews
Aa Text
Read Next : Garda Medika Berikan Layanan Medical Check Up Gratis di GIASS Tangerang

Aturan Pemberian Morfin Pada Anak Penderita Kanker

Senin, 21 Maret 2022 | 07:56 WIB
header img
Waktu paruh morfin adalah 4 jam, artinya efek morfin itu akan habis dalam 4 jam. (Foto/Ilustrasi : iNewsSerpong)

Morfin yang pemberiannya tiap 4 jam adalah yang termasuk short acting. Intermediate acting adalah yang pemberiannya per 12 jam dan long acting yang pemberiannya per 3x24 jam (bentuknya patch).

Mengganti morfin yang short acting dengan yang intermediate atau long acting dapat membuat anak lebih nyaman karena cukup minum obat 2 kali dalam sehari atau diganti tiap 3 hari sekali.

Dalam pemberian morfin, perlu diketahui juga kapan morfin itu mulai bekerja. Morfin yang short dan intermediate acting mulai bekerja 30 menit sejak obat diberikan.

Sementara yang long acting baru bekerja setelah 12 jam ditempel. Hal ini penting untuk menilai apakah obat sudah bekerja atau belum, kapan menambah dosis renjatan, kapan harus menempelkan morfin patch berikutnya.

Khusus buat morfin patch yang dapat diganti tiap 3 hari sekali, yaitu patch berikutnya ditempelkan 12 jam sebelum patch yang sebelumnya habis efeknya.

Jadi misalnya patch pertama habis efeknya pada hari ketiga jam 12 malam, maka patch berikutnya dapat ditempelkan 12 jam sebelumnya, yaitu jam 12 siang.

Cara ini membuat konsentrasi morfin dalam darah tetap stabil karena pada saat  patch pertama efeknya sudah habis, patch yang kedua sudah mulai bekerja.


Dalam pemberian morfin, perlu diketahui juga tentang kapan morfin itu mulai bekerja. (Foto : unair.ac.id)

Bila nyeri teratasi dan morfin diberikan kurang dari 7 hari, obat dapat langsung dihentikan. Seandainya morfin diberikan lebih dari 7 hari, jika hendak menghentikannya, harus bertahap sepertiga dosis per tiga hari.

Perlu dicatat juga, morfin adalah salah satu bentuk opioid. Masih ada jenis opioid lainnya selain morfin. Jika mau mengganti morfin dengan jenis opioid yang lainnya, dosisnya harus dikonversi dulu.(*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut