Imbas Surat Permintaan THR Viral, Anggota Polsek Menteng Diperiksa Propam Polres Jakpus
Senin, 24 Maret 2025 | 13:38 WIB

“Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta