Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Bisnis Makin Cuan, Sanwoo Hadirkan Pendingin Kapasitas Besar yang Hemat Listrik
Advertisement . Scroll to see content

MA Kabulkan Uji Materiil Pemuda ICMI Terkait PSN PIK 2

Minggu, 25 Mei 2025 | 05:43 WIB
  • author Vitrianda
MA Kabulkan Uji Materiil Pemuda ICMI Terkait PSN PIK 2
Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Foto: Ist

Menurut Teguh, kebijakan penetapan PSN biasanya dilakukan melalui peraturan presiden (perpres). Karenanya, menjadi aneh dan janggal bila belakangan ditetapkan melalui permenko. "Bukan levelnya Kemenko mengeluarkan peraturan yang sifatnya mengatur lagi, bukan teknis administratif," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda ICMI Ismail Rumadan mengapresiasi putusan MA RI.

Putusan tersebut merupakan kabar gembira sekaligus koreksi pada pemerintah agar ke depannya lebih arif dan transparan dalam membuat kebijakan.

Ismail mengatakan, sebagai organisasi cendikiawan sudah selayaknya Pemuda ICMI melakukan tindakan konkret yang berpihak kepada masyarakat. Apalagi terkait pembangunan PIK 2 yang mendapat banyak perlawanan masyarakat.

"Sebagai bentuk perlawanan kita mengajukan uji materiil dan dikabulkan kemudian sudah diputuskan," ujarnya

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut