Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Bisnis Makin Cuan, Sanwoo Hadirkan Pendingin Kapasitas Besar yang Hemat Listrik
Advertisement . Scroll to see content

MA Kabulkan Uji Materiil Pemuda ICMI Terkait PSN PIK 2

Minggu, 25 Mei 2025 | 05:43 WIB
  • author Vitrianda
MA Kabulkan Uji Materiil Pemuda ICMI Terkait PSN PIK 2
Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Foto: Ist

Lebih lanjut Ismail mengatakan dirinya bersama rekan rekan sebagai kelompok cendekiawan memiliki tangung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan. Jika ada yang tidak benar maka pihaknya melakukan perlawanan dari sisi akademik.

"Dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung, maka segala bentuk pekerjaan yang mengacu pada Permenko no 12 tahun 2024 harus dihentikan," ucapnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut