Dia juga meminta Pemda dan pihak swasta untuk memandang pembangunan tidak hanya bersifat ideologis namun juga ilmiah, seperti dikatakan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarno Puteri, saat menjabat sebagai Presiden RI Ke-5.
Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan pembaharuan Perda yang mengatur kewajiban-kewajiban pengembang terhadap konsumen dan masyarakat sekitarnya, sebagai turunan dari ketentuan terkait perumahan.
“Saya sependapat dengan pemikiran Ibu Megawati, bahwasanya pola pembangunan berencana adalah suatu kebijakan politik pembangunan yang tidak hanya berwatak ideologis sekaligus teknokratis, tetapi dipastikan bersifat ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan," pungkas Sumarti. (*)
Editor : Syahrir Rasyid