get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penggusuran Lapak Ilegal Hiburan Malam di Roxy Ciputat

Ditangkap, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Tangerang Selatan, Minta Uang Rp130 Juta

Minggu, 13 Juli 2025 | 19:56 WIB
header img
Sembilan wartawan gadungan peras tamu hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatanditangkap polisi. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Tuduh Korban Berbuat Asusila

Ade Ary menjelaskan bahwa para pelaku menunggu di sekitar hotel transit untuk mencari korban. Setelah melihat pasangan yang keluar dari hotel, mereka mengikuti korban hingga mencapai tempat tinggal atau kantor mereka.

“Setelah korban tiba di tujuan, para pelaku menghampiri mereka dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel,” ujarnya.

Selanjutnya, para pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp130 juta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan. Satu korban bahkan terpaksa mengirimkan uang sejumlah Rp15 juta ke salah satu rekening pelaku, karena merasa terancam.

“Korban memindahkan Rp15 juta setelah sebelumnya dibodohi dengan permintaan Rp130 juta,” jelasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut