BREAKING NEWS Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Berada di Australia
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:03 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa tersangka JT tidak berada di Indonesia dan telah berulang kali dipanggil namun tidak merespons. "Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp1,980 triliun dari total anggaran proyek pengadaan laptop senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta