Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Berada di Australia

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:03 WIB
  • author Nur Khabibi
BREAKING NEWS Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Berada di Australia
Jurist Tan (JT) ditetapka Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: Dok

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa tersangka JT tidak berada di Indonesia dan telah berulang kali dipanggil namun tidak merespons. "Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp1,980 triliun dari total anggaran proyek pengadaan laptop senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut