Kabar WhatsApp Call Bakal Dibatasi, Komdigi : itu Hoaks!
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebutkan adanya wacana regulasi untuk layanan telekomunikasi yang menggunakan teknologi VoIP, seperti WhatsApp dan FaceTime.
Ia mencontohkan bahwa di Uni Emirat Arab, layanan WhatsApp hanya tersedia dalam bentuk teks, sementara fitur panggilan dan video call dibatasi.
"Jadi, layanan dasar (WhatsApp) itu tetap ada, tetapi fitur panggilan dan video yang dibatasi," ujar Denny dalam diskusi di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Denny menambahkan bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk menciptakan manfaat bagi kedua belah pihak, baik WhatsApp maupun operator seluler. Namun, ia menekankan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap wacana.
"Masih wacana dan masih dalam diskusi. Artinya, kita mencari jalan tengah untuk memenuhi layanan masyarakat, karena WhatsApp ini sangat dibutuhkan. Namun, untuk kapasitas besar, operator yang membangun infrastruktur juga perlu mendapatkan kontribusi," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid