Kecanduan Judi Online Picu Kenaikan Angka Perceraian di Tangerang
Sabtu, 15 November 2025 | 09:34 WIB
Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi penyebab yang cukup tinggi. Data sementara menunjukkan sekitar 30 persen perkara perceraian dipicu oleh unsur KDRT.
Menurut Yasmita, meningkatnya angka perceraian mencerminkan tantangan sosial yang semakin kompleks. Tekanan ekonomi, kemudahan akses digital, hingga perubahan pola hidup membuat masalah seperti kecanduan judi online semakin sulit dikendalikan.
“Di kondisi ini, komunikasi dan komitmen dalam keluarga sering kali terabaikan,” tambahnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid