Gus Yaqut Bisa Tahanan Rumah, Kuasa Hukum Rudi Ong Sesalkan Penanganan Tahanan Lain di Rutan KPK
Menurut Arif, pihaknya sering menghadapi jalan buntu saat mencoba mendapatkan penanganan medis yang layak. Permohonan agar kliennya bisa menjadi tahanan rumah demi alasan kesehatan pun sangat sulit untuk dikabulkan oleh pihak berwenang.
"Kami jangankan mendapatkan tahanan rumah untuk berobat aja dipersulit," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif menceritakan kondisi kesehatan Rudi Ong yang menurutnya sangat memprihatinkan karena sempat kehilangan kontrol fungsi tubuh di dalam sel. Meskipun sesama penghuni rutan sudah mencoba membantu menyampaikan kondisi tersebut, respons yang diharapkan tidak kunjung datang.
"Ketika kondisi Rudi Ong mengalami kencing di celana dan buang air besar di celana, penghuni rutan menyampaikan keluhan kepada KPK tetapi tidak direspons dan tidak ada upaya untuk memindahkan Rudi Ong ke rumah tahanan atau berobatan yang maksimal," ungkapnya.
Ia merasa heran dengan perubahan situasi ini, sebab selama proses persidangan yang berjalan bertahun-tahun, kondisi kliennya tergolong stabil. Arif berharap lembaga penegak hukum dapat bersikap lebih adil dan profesional tanpa membedakan latar belakang seseorang, berkaca pada status tahanan rumah yang pernah diberikan kepada Gus Yaqut.
Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta