Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi, Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut Bisa Tahanan Rumah, Kuasa Hukum Rudi Ong Sesalkan Penanganan Tahanan Lain di Rutan KPK

Rabu, 01 April 2026 | 11:50 WIB
  • author Tim iNewsSerpong
Gus Yaqut Bisa Tahanan Rumah, Kuasa Hukum Rudi Ong Sesalkan Penanganan Tahanan Lain di Rutan KPK
pihak kuasa hukum pengusaha Rudi Ong Chandra mengungkapkan rasa prihatinnya atas prosedur penanganan tahanan di Rutan KPK. Foto: ist

"Artinya, KPK ke depan harus profesional dan adil untuk siapapun tidak kepada Yaqut saja," pungkas Arif.

Hal senada juga sempat diutarakan oleh Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyoroti sulitnya akses layanan kesehatan bagi tahanan. Ia merasa proses birokrasi untuk sekadar berobat memakan waktu yang sangat lama dan sering kali tidak membuahkan hasil.

"Jangankan itu, ngurus buat berobatnya susah, apalagi ngurus jadi tahanan rumah gitu. Saya pernah ngajuin untuk berobatnya susah minta ampun, berbulan-bulan itu dapatnya gitu. Bahkan ada yang tidak dikabulkan," kata Noel dalam sebuah unggahan video.

Noel juga merasa sedih melihat kondisi Rudi Ong yang sudah lanjut usia namun tetap harus menjalani penahanan di dalam rutan dengan kondisi fisik yang menurun. Ia mempertanyakan sisi kemanusiaan dan standar hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga penegak hukum.

"Di dalam rutan itu ada seorang kakek-kakek 75 tahun umurnya, namanya Rudi Ong. Itu maaf ya, buang air besar di celana, buang air kecil di celana, nggak kena tuh namanya tahanan rumah. yang ada terproses, sidang, tahan," tambah Noel.

Kritik tajam pun ia tujukan kepada kepemimpinan lembaga yang dianggap kurang memiliki sensitivitas terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

"Ini manusia-manusia nggak punya kemanusiaan, enggak ada kan. Sedangkan KPK sebenarnya kan sebenarnya standar HAM sebetulnya. Tapi kita lihat pimpinan KPK sekarang kan penyalahgunaan kekuasaannya ketahuan sekali, seharusnya KPK malu dengan apa yang dilakukannya," ujarnya.

Noel menutup pernyataannya dengan ungkapan kekecewaan mendalam terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

"Sudah nggak malu nggak punya moral, standarnya pakai standar moral iblis, tukang bohong, nipu, licik, liar, gitu, ya oke. Salam buat relawan pimpinan KPK," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut