Wujudkan Tata Kelola Dana Umat yang Akuntabel, Program Kemaslahatan BPKH Diaudit oleh BPK RI
"Publik akan menilai bahwa BPKH dan ekosistem ekonomi syariah mampu mengelola program kemaslahatan dengan profesional dan berdampak nyata bagi umat," ujarnya.
Kehadiran BPK RI dalam mengaudit laporan keuangan dan kinerja BPKH menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas. Proses audit ini memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang serta memastikan seluruh alokasi dana sesuai dengan peruntukan yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkokoh posisinya sebagai lembaga pengelola dana publik yang kredibel. Komitmen ini dibuktikan dengan konsistensi BPKH dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan lembaga selama tujuh kali secara berturut-turut.
Hingga saat ini, Program Kemaslahatan BPKH mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan dan kesehatan, pembangunan sarana ibadah, hingga penanganan bencana alam di seluruh Indonesia. Dengan audit yang ketat, BPKH optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi kemaslahatan umat Islam di tanah air.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar