get app
inews
Aa Text
Read Next : KPII Bertransformasi Jadi Investment Holding Melalui Akuisisi PCI

Bayar Rumah Lunas Rp4,95 Miliar tapi Sertifikat Tidak Ada, Stevani Agustha Mengadu ke Komisi III DPR

Selasa, 07 April 2026 | 18:49 WIB
header img
Seorang ibu rumah tangga bernama Stevani Agustha mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Seorang ibu rumah tangga bernama Stevani Agustha mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026, guna mengadukan persoalan hukum yang dialaminya terkait pembelian aset properti.

Stevani menyampaikan permohonan keadilan setelah unit rumah yang telah dilunasinya sejak bertahun-tahun lalu hingga kini belum disertai dengan penyerahan sertifikat hak milik.

Persoalan ini bermula pada tahun 2016 ketika Stevani membeli unit hunian mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, melalui dua perusahaan yang salaing bekerja sama.

"Sementara nilai transaksi properti tersebut mencapai Rp4,95 miliar," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa 7 April 2026. Berdasarkan bukti yang dimiliki, Stevani telah menuntaskan seluruh kewajiban pembayarannya secara disiplin melalui empat tahap pengiriman dana ke rekening perusahaan.

Tahap pertama dilakukan pada 17 Desember 2017 sebesar Rp1,64 miliar sebagai uang muka, yang kemudian diikuti dengan pembayaran tahap kedua pada 6 Februari 2018 dan tahap ketiga pada 5 April 2018 dengan nilai masing-masing yang sama.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut