HIKMAH JUMAT : Fitnah Digital -- Dosa Baru di Dunia Maya
Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang
KITA HIDUP di zaman di mana satu jari bisa lebih berbahaya daripada sebilah pedang. Bukan karena kekuatan fisiknya, tetapi karena dampaknya yang tak terlihat namun menghancurkan.
Dunia digital yang seharusnya menjadi ruang berbagi ilmu dan kebaikan, justru berubah menjadi ladang subur bagi fitnah. Ironisnya, banyak pelakunya bukan orang jahat, melainkan orang biasa yang merasa sedang melakukan hal “biasa saja”: membagikan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah fitnah itu berbahaya? Karena Islam sudah menegaskan sejak 14 abad lalu: “Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)
Namun, yang perlu kita renungkan hari ini adalah: mengapa kita begitu ringan melakukannya di dunia maya?
Di media sosial, fitnah tidak lagi terasa seperti dosa besar. Ia telah dinormalisasi. Dibungkus dengan istilah “forward dari grup sebelah”, “cuma share”, atau “biar jadi pembelajaran”.
Padahal, di balik satu tombol “bagikan”, bisa ada kehancuran nama baik, keluarga, bahkan masa depan seseorang.
Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak yang merasa tidak bersalah karena tidak membuat konten tersebut, hanya menyebarkan. Padahal dalam Islam, menyebarkan keburukan sama berbahayanya dengan menciptakannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan peringatan yang sangat jelas: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan keji itu tersebar di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapat azab yang pedih…” (QS. An-Nur [24]: 19)
Ayat ini tidak hanya menyasar pembuat fitnah, tetapi juga mereka yang senang melihat dan ikut menyebarkannya. Ini adalah tamparan keras bagi budaya viral yang kita banggakan hari ini.
Masalah utama umat hari ini bukan kekurangan informasi, tetapi kelebihan informasi tanpa verifikasi. Semua ingin cepat, semua ingin pertama. Akibatnya, tabayyun sebagai nilai dasar dalam Islam, kini menjadi korban.
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa berita, maka telitilah…” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)
Ayat ini seharusnya menjadi “rem” dalam setiap aktivitas digital. Namun kenyataannya, kita lebih sering menekan tombol “share” daripada tombol “cek fakta”. Kita lebih percaya pada sensasi daripada kebenaran.
Di sinilah letak krisisnya: akal dikalahkan oleh emosi, iman dikalahkan oleh impuls.

Dosa di dunia nyata seringkali terbatas, didengar oleh sedikit orang, berdampak pada lingkaran kecil. Namun di dunia digital, dosa berubah menjadi konsumsi publik. Ia disaksikan, disukai, dikomentari, dan disebarkan ulang.
Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Media sosial telah mengubah banyak orang menjadi pelaku dosa terang-terangan. Bahkan, ada yang merasa bangga ketika unggahannya viral, meskipun isinya merendahkan orang lain.
Lebih parah lagi, dosa itu tidak berhenti. Ia terus hidup dalam bentuk jejak digital. Perhatikan sabda Baginda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya…” (HR. Muslim)
Satu unggahan bisa menjadi sumber dosa yang terus mengalir. Bukan hanya sehari, tetapi bertahun-tahun. Ini bukan lagi sekadar kesalahan, tetapi investasi keburukan jangka panjang.
Penyebabnya adalah banyak orang berani memfitnah di dunia maya karena merasa aman di balik akun anonim. Mereka lupa bahwa meskipun manusia tidak mengenalinya, Allah tetap mengetahui.
Allah Subhanahu wa Ta’ala padahal telah berfirman yang artinya: “Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir [40]: 19)
Anonimitas digital telah melahirkan keberanian palsu yakni berani memfitnah, berani mencaci, berani menuduh, berani merusak tanpa ada rasa takut sedikit pun. Ini bukanlah keberanian sejati, melainkan tanda rapuhnya kesadaran akan adanya pengawasan Allah (muraqabah).

Jika dahulu luka karena lisan bisa sembuh dengan waktu, luka karena tulisan digital bisa bertahan selamanya. Screenshot tidak bisa dilupakan. Arsip tidak bisa dihapus sepenuhnya.
Baginda Rasulullah SAW telah memberi prinsip sederhana namun tegas: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hari ini, prinsip itu harus diperluas: “Jika tidak bisa menulis yang baik, maka jangan mengetik sama sekali.” Dulu, menjadi penyebar informasi butuh media besar. Hari ini, setiap orang adalah media. Namun sayangnya, tidak semua orang siap dengan tanggung jawab itu.
Setiap klik adalah pilihan moral. Setiap share adalah keputusan etis. Setiap komentar adalah cerminan iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan: “Tidak ada suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas…” (QS. Qaf [50]: 18)
Jika semua yang kita tulis akan dicatat, lalu mengapa kita menulis seolah-olah tidak akan pernah dihisab?
Fitnah digital bukan sekadar masalah teknologi. Ia adalah cermin kondisi iman. Ketika hati lemah, jari menjadi liar. Ketika iman menurun, etika pun runtuh. Masalahnya bukan pada medianya, tetapi pada manusianya.
Maka solusi sejatinya bukan hanya literasi digital, tetapi revolusi spiritual yang meliputi menghidupkan kembali rasa takut kepada Allah, membiasakan tabayyun sebelum berbagi, menahan diri dari ikut arus kebencian, dan menjadikan media sosial sebagai ladang pahala, bukan dosa.
Ingatlah bahwa pada akhirnya, yang akan ditanya bukan seberapa cepat kita membagikan berita, tetapi seberapa benar dan seberapa bertanggung jawab kita melakukannya.
Sebelum menekan tombol “kirim”, tanyakan pada diri: Apakah ini akan menyelamatkan saya di akhirat, atau justru memberatkan?
Jika ragu, tinggalkan. Karena tidak semua yang viral itu bernilai, dan tidak semua yang dibagikan itu layak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor : Syahrir Rasyid