Menang di MA, Ahli Waris Eks Pangkostrad Kemal Idris Berharap Eksekusi Rumah Warisan Segera Tuntas
Rabu, 20 Mei 2026 | 21:16 WIB
"Sesuai dengan amar putusan hakim, pihak keluarga selaku ahli waris yang sah bisa langsung mengajukan pembuatan SHM pengganti yang baru ke Kantor BPN Jakarta Selatan," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar