Proyek PSEL Tangerang Raya Batal Aglomerasi, Tangsel dan Kota Tangerang Mundur
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya dengan skema aglomerasi dipastikan batal.
Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan memilih keluar dari kerja sama regional tersebut dan menjalankan proyek secara mandiri.
Sebelumnya, proyek PSEL di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dirancang menjadi proyek bersama antara Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan perubahan skema terjadi karena kedua daerah tersebut dinilai telah memenuhi syarat pembangunan waste to energy dari sisi volume sampah harian.
“Dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akhirnya mandiri,” ujar Ujat, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, keluarnya dua daerah tersebut membuat Pemkab Tangerang mengubah usulan proyek menjadi pembangunan mandiri.
Meski begitu, proyek PSEL di Kabupaten Tangerang dipastikan tetap berjalan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis seperti armada pengangkut sampah, volume sampah, akses jalan, hingga infrastruktur pendukung lainnya sebelum memasuki tahap lelang investor.
Ujat menambahkan, proyek PSEL TPA Jatiwaringin ditargetkan masuk tahap kedua proses tender investor pada Juni 2026.
“Rencananya tetap kita ingin masuk di batch kedua untuk ikut lelang di Juni ini bersama daerah-daerah yang lokasi PSEL-nya sudah siap,” tegasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid