Target Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:28 WIB
Salah satu target utama dalam penindakan kali ini adalah manipulasi pelat nomor kendaraan. Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang:
Aries menegaskan, pelanggaran pelat nomor menjadi perhatian serius karena terbukti menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Meski mengedepankan teknologi, petugas di lapangan tetap akan menerapkan tilang konvensional untuk pelanggaran berat yang kasat mata, seperti melawan arus.
Melalui pendekatan preemtif dan preventif ini, masyarakat diharapkan dapat semakin patuh demi keselamatan bersama. (*)
Editor : Syahrir Rasyid