Jokowi Respons soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Ikuti Seluruh Proses Hukum
SOLO, iNewsSerpong.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Jokowi pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan dirinya menghormati penuh mekanisme hukum yang berlaku dan meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya yang berlokasi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan sebagai bentuk komitmennya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Demi mematahkan tudingan yang beredar, ia menegaskan akan membawa dokumen ijazah aslinya ke persidangan sebagai bukti autentik.
Saat ini, ijazah tersebut diketahui telah berada di Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Dokter Tifa kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI ini sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid